“Semangat Baru Kemenag Barru: 66 PPPK Siap Dilantik, Komitmen ASN Diperkuat di Hari Kesadaran Nasional”

Spread the love

Barru, (Humas Kemenag) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional pada Senin, 19 Mei 2025, bertempat di halaman PLHUT Kemenag Barru. Bertindak sebagai pembina upacara, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru, Dr. H. Jamaruddin, M.Ag., dan sebagai pemimpin upacara, Kepala KUA Kecamatan Pujananting, M. Risa, S.Th.I.

Upacara diikuti oleh para pejabat struktural, kepala seksi dan Peny. Zakat dan Wakaf, para kepala madrasah, kepala KUA se-Kabupaten Barru, ketua dan segenap pengawas, ketua dan anggota APRI dan IPARI, serta seluruh ASN dan tenaga honorer di lingkungan Kemenag Barru. Hadir pula sebanyak 66 orang calon PPPK yang akan dilantik secara serentak oleh Menteri Agama RI pada 26 Mei 2025 mendatang.

Dalam amanatnya, Dr. H. Jamaruddin menyampaikan bahwa setelah upacara hari ini, akan dilaksanakan Rapat Koordinasi yang membahas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Manajemen ASN. Undang-undang tersebut mengatur mengenai perencanaan, pengadaan, pengelolaan kinerja, pengembangan talenta, serta pemberian penghargaan kepada ASN.

“Para PPPK yang akan dilantik adalah semangat baru Kemenag Barru. Pelantikan dilakukan serentak secara nasional, dan seluruh peserta diminta mengenakan pakaian KORPRI rapi sesuai ketentuan,” ungkapnya.

Kepala Kantor juga menyampaikan bahwa sesuai arahan Kakanwil, SK PPPK diharapkan dapat dijemput langsung oleh Kepala Kantor ke Kanwil demi efisiensi. Di samping itu, seluruh PPPK baru diwajibkan menanam pohon di instansi masing-masing paling lambat tanggal 20 Mei sebagai simbol kepedulian terhadap lingkungan.

Ditegaskan pula pentingnya peran penyuluh dalam pembinaan masjid di seluruh kecamatan serta kerja sama lintas instansi, seperti dengan Kejaksaan dan BPN, untuk memastikan kejelasan status hukum tanah wakaf. Kepala madrasah, kepala KUA, dan penyuluh diharapkan proaktif dalam menyelesaikan proses sertifikasi tanah wakaf.

“Ini merupakan komitmen bersama yang juga menjadi arahan langsung dari Presiden, Kajati, dan Kakanwil demi mengamankan seluruh aset wakaf, baik masjid, madrasah, maupun rumah ibadah lainnya,” tegasnya menutup amanat. (dini)

Scroll to Top