Sinergi Lintas Sektor: Barru Perkuat Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Keagamaan 2025

Spread the love

(Humas Kemenag) — Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Barru telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan dan Aliran Keagamaan dalam Masyarakat Kabupaten Barru. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Barru beserta jajaran, Kasi Bimas Islam Kementerian Agama Kabupaten Barru, Kasat Intel, perwakilan Kesbangpol, Ketua Forum Pengawasan, serta sejumlah wartawan dan peserta lainnya. (7/5)


Dalam arahannya, Kepala Kejaksaan Negeri Barru menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk saling bertukar informasi mengenai perkembangan aliran kepercayaan di Kabupaten Barru, guna menghindari potensi konflik sosial yang berkaitan dengan keyakinan masyarakat. Ia menekankan pentingnya pendekatan persuasif dan pembinaan terhadap kelompok-kelompok aliran kepercayaan yang ada. Selain itu, ia mengingatkan pentingnya mengantisipasi munculnya aliran-aliran yang patut diwaspadai dan mendorong seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan dalam upaya meningkatkan pengawasan.

Sementara itu, Kasi Bimas Islam Kemenag Barru menyampaikan bahwa kami selalu berkoordinasi dengan Kabid dan jajarannya dalam menangani isu-isu terkait aliran kepercayaan dan keagamaan. Kemenag juga memiliki penyuluh agama yang tersebar di seluruh kecamatan dan masjid, yang memungkinkan terjadinya deteksi dini jika muncul penyimpangan. Ia juga menjelaskan bahwa program-program seperti “Masjid Ramah Mudik” murni dilaksanakan sebagai bentuk pelayanan umat, dan hingga saat ini belum ada laporan resmi yang bisa ditindaklanjuti terkait aliran menyimpang. Ia menegaskan bahwa tidak semua perbedaan praktik keagamaan bisa langsung dikategorikan sebagai penyimpangan, karena perbedaan antara aliran kepercayaan dan keagamaan seringkali sangat tipis dan tidak mudah diidentifikasi secara jelas.

Kasat Intel dalam arahannya menjelaskan bahwa aliran kepercayaan berbeda dengan aliran keagamaan, yang lebih menekankan pada praktik ibadah berdasarkan keyakinan tertentu. Ia mengungkapkan bahwa meskipun belum ditemukan aliran sesat aktif di Barru, sebelumnya sempat ada kelompok seperti “Jalan Lurus” yang menggabungkan ajaran Injil dan Al-Qur’an. Intelijen juga melakukan pengawasan terhadap potensi radikalisme dan terorisme. Dibeberkan pula adanya modus penyusupan ajaran menyimpang melalui kegiatan musafir dan ceramah bertema toleransi yang ternyata menyebarkan doktrin sesat. Wilayah di Kabupaten Barru pun telah diklasifikasikan dalam zona hijau dan merah, di mana wilayah merah dianggap lebih sulit dijangkau untuk komunikasi. Ia menekankan pentingnya menjaga situasi yang kondusif di daerah ini.

Masukan dari pihak Kodim menyebutkan bahwa berdasarkan pantauan bersama Polres, situasi di Kabupaten Barru masih relatif aman. Namun, koordinasi, pemantauan, dan sinergi antarlembaga tetap diperlukan untuk mengantisipasi penyebaran aliran sesat. Kesbangpol menambahkan bahwa beberapa praktik ritual leluhur yang masih dijalankan di daerah seperti Bulo-Bulo dan Sumpang Rame umumnya dilakukan oleh pendatang dari luar Barru dan masih berada dalam koridor keyakinan masyarakat. Praktik-praktik ini dinilai sebagai bagian dari nilai sejarah dan budaya yang perlu dipahami secara kontekstual.

Dari sisi kebudayaan, Dinas Pendidikan melalui Bidang Kebudayaan menjelaskan bahwa tradisi yang berkaitan dengan situs makam leluhur di wilayah seperti Lalabata, Macekke, dan Pujananting telah masuk dalam cagar budaya. Tradisi ini memiliki potensi sebagai sumber nilai ekonomi dan pusat wisata budaya, selama tidak bertentangan dengan norma-norma keagamaan.


Sebagai penutup, Kajari Barru menyatakan bahwa hingga kini belum ada aliran yang secara resmi dinyatakan menyimpang atau sesat. Meski demikian, pemantauan dan pembinaan tetap harus dilakukan secara berkelanjutan. Kajari juga meminta seluruh pihak untuk aktif melaporkan jika ditemukan potensi penyimpangan di lapangan. Kementerian Agama diharapkan terus menjalankan peran edukatif dengan memberikan pemahaman agama yang benar melalui penyuluhan dan pendidikan Islam. Ia mengingatkan bahwa aliran radikal umumnya menyasar masyarakat dengan kondisi ekonomi yang rentan melalui iming-iming bantuan, sehingga pengawasan dan pembinaan menjadi sangat penting untuk terus ditingkatkan. (din)

Scroll to Top