Upacara HKN Kemenag Barru: Disiplin ASN dan Waspada Hoaks Jadi Sorotan

Spread the love

Barru, 17 Juni 2025 — Kantor Kementerian Agama Kabupaten Barru menggelar Upacara Peringatan Hari Kesadaran Nasional (HKN) pada Selasa, 17 Juni 2025, di halaman PLHUT Kemenag Barru.

Bertindak sebagai Pembina Upacara, Kepala Subbag TU Kemenag Kab. Barru, H. Husni Abbas, S.Ag., MA., dan bertugas sebagai Pemimpin Upacara adalah Nasrul, S.Pd.I., Penyuluh Agama Islam dari KUA Kecamatan Tanete Rilau.

Upacara ini dihadiri oleh para Kepala Seksi dan Penyelenggara Zakat Wakaf, Ketua Pokjawas beserta jajaran, Kepala KUA se-Kabupaten Barru beserta para Penghulu, Ketua IPARI dan anggota penyuluh, Kepala Madrasah dan Kepala RA se-Kabupaten Barru, serta seluruh ASN dan PPNPN dari Kantor Kemenag Kab. Barru dan KUA Kecamatan Barru.

Dalam amanatnya, Pembina Upacara menyampaikan beberapa poin penting:

1. Keabsahan Aset dan Sertifikat Wakaf

Para Kepala KUA, Penghulu, Penyuluh, serta Kepala Madrasah diingatkan agar memastikan legalitas tanah yang ditempati, baik untuk kantor, tempat ibadah, maupun lembaga pendidikan. Segera pastikan bahwa aset-aset tersebut memiliki sertifikat wakaf dan tidak berada dalam sengketa atau ancaman dari ahli waris.

2. Peran ASN sebagai Corong Informasi

Saat ini jumlah ASN di lingkungan Kemenag Barru, baik PNS maupun PPPK, telah mencapai 608 orang. Diharapkan seluruh ASN dapat menjadi “humas”, corong informasi atas kebijakan yang dikeluarkan oleh pimpinan pusat, dengan membagikan informasi melalui media sosial atau saluran komunikasi lainnya.

3. Waspada Informasi Hoaks Terkait Haji

Terkait pelaksanaan ibadah haji, Menteri Agama telah beberapa kali menyampaikan adanya informasi yang menyesatkan atau belum memiliki dasar hukum. ASN Kemenag diminta tidak ikut menyebarkan hoaks, dan turut menjadi penyejuk di tengah masyarakat. Khususnya dalam isu pungutan liar terkait safari wukuf yang sempat beredar, diimbau untuk diluruskan karena tidak berasal dari jajaran resmi Kemenag.

4. Disiplin ASN Sesuai Jam Kerja

Ditekankan pentingnya kedisiplinan ASN sesuai aturan jam kerja yaitu 37,5 jam per minggu. Ini menjadi standar pengabdian yang diukur dan diberikan penghargaan berupa gaji serta tunjangan oleh negara. Diharapkan seluruh ASN mematuhi ketentuan ini di manapun mereka bertugas.

5. Kewaspadaan Memilih Travel Umrah dan Haji

ASN yang hendak menunaikan ibadah haji atau umrah diminta berhati-hati dalam memilih biro travel. Kemenag akan terus melakukan pengawasan agar travel yang digunakan terjamin keamanannya. Terkait izin cuti, juga harus mengikuti prosedur resmi melalui pimpinan.

6. Komitmen ASN: Harga Mati

Amanat ditutup dengan penegasan bahwa semua poin tersebut menjadi pedoman dan komitmen yang harus dijaga oleh seluruh ASN Kemenag sebagai bentuk pengabdian kepada bangsa dan negara. Disiplin, loyalitas, dan tanggung jawab adalah harga mati bagi setiap ASN.

(Din/Arg)

Scroll to Top